Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

(3)Peminjaman dan sumber dana pinjaman yang berasal dari luar negeri, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus mendapatkan persetujuan Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar!