Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
(1)Untuk melaksanakan Peraturan Daerah dan atas kuasa peraturan perundang-undangan lain yang berlaku, Kepala Daerah menetapkan keputusan Kepala Daerah.
Terkait

Komentar!