Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi

Bagian Kesepuluh
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah


Pasal 59

Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.