Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

Info
Isi
Pasal 81
(1)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, setiap izin pemanfaatan sungai tetap berlaku sampai dengan berakhirnya izin.

(2)

Permohonan izin pemanfaatan sungai yang sedang dalam proses wajib disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.


Terkait

Komentar!