Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

Info
Isi
(2)

Data ketersediaan air dan kejadian banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi data:

  1. curah hujan;

  2. elevasi muka air sungai;

  3. kandungan sedimen air sungai;

  4. pengambilan air;

  5. data fisik banjir; dan

  6. penyebab, jenis, dan jumlah kerugian akibat banjir.

Terkait

Komentar!