Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

(2)Data ketersediaan air dan kejadian banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi data:
curah hujan;

elevasi muka air sungai;

kandungan sedimen air sungai;

pengambilan air;

data fisik banjir; dan

penyebab, jenis, dan jumlah kerugian akibat banjir.

Komentar!