Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

(1)Kegiatan konsultasi publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (2) huruf b ditujukan untuk memperoleh masukan dalam rangka meningkatkan efektifitas kegiatan pengelolaan sungai.

Komentar!