Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

Info
Isi
<<>>
Pasal 2

Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai ruang sungai, pengelolaan sungai, perizinan, sistem informasi, dan pemberdayaan masyarakat.


Terkait

Komentar!