Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 78

Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.


Terkait

Komentar!