Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
(3)

Ketentuan mengenai kuota nasional penerimaan mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan tinggi setelah berkoordinasi dengan Menteri.

Terkait

Komentar!