Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 58

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelimpahan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 57 diatur dengan Peraturan Menteri.


Terkait

Komentar!