Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
(4)

Bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri yang telah memenuhi penilaian kelengkapan administratif dan lulus penilaian kemampuan melakukan Praktik Kebidanan memperoleh surat keterangan lulus evaluasi kompetensi.

Terkait

Komentar!