Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
<<

BAB XII
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 78

Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.


Pasal 79

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kebidanan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan berdasarkan Undang-Undang ini.


Pasal 80

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.


Terkait

Komentar!