Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 29

Ketentuan lebih lanjut mengenai izin praktik Bidan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 28 diatur dengan Peraturan Menteri.


Terkait

Komentar!