Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
(1)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Registrasi STR sementara dan Registrasi ulang STR sementara bagi Bidan Warga Negara Asing diatur dalam Peraturan Konsil.

Terkait

Komentar!