Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 24

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Registrasi dan Registrasi ulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l sampai dengan Pasal 23 diatur dalam Peraturan Konsil.


Terkait

Komentar!