Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(5)

Penentuan nilai satuan biaya jasa pengelolaan sumber daya air untuk jenis penggunaan nonusaha dikecualikan dari perhitungan ekonomi rasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.