Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(6)

Rencana pengelolaan sumber daya air pada setiap wilayah sungai dirinci ke dalam program yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air oleh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.