Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(3)

Pelaksanaan inventarisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan oleh pihak lain berdasarkan ketentuan dan tata cara yang ditetapkan.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.