Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(1)

Penyediaan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air dan daya air serta memenuhi berbagai keperluan sesuai dengan kualitas dan kuantitas.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.