Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(6)

Pengaturan pengembangan sistem penyediaan air minum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diselenggarakan secara terpadu dengan pengembangan prasarana dan sarana sanitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.