Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(2)

Badan usaha dan perseorangan dapat melaksanakan pemanfaatan awan dengan teknologi modifikasi cuaca setelah memperoleh izin dari Pemerintah.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.