Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(1)

Pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dilakukan dengan pengembangan sistem penyediaan air minum.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.