Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(4)

Dalam hal rencana pengelolaan sumber daya air belum ditetapkan, izin pengusahaan sumber daya air pada wilayah sungai ditetapkan berdasarkan alokasi air sementara.

Terkait

Komentar!