Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus telah ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.

Terkait

Komentar!