Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 89

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang masih dalam penyelesaian di tingkat penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di sidang pengadilan tetap diperiksa berdasarkan Undang-Undang yang mengaturnya.


Terkait

Komentar!