Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

(1)Menteri menetapkan standar satuan biaya operasional Pendidikan Kedokteran yang diberlakukan untuk semua perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kedokteran secara periodik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Komentar!