Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(4)

Ketentuan mengenai penempatan Mahasiswa program dokter layanan primer, dokter spesialis- subspesialis, dan dokter gigi spesialis-subspesialis di rumah sakit selain Rumah Sakit Pendidikan diatur dalam Peraturan Menteri setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Terkait

Komentar!