Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

(2)Rumah Sakit Pendidikan Utama hanya dapat bekerja sama dengan 1 (satu) Fakultas Kedokteran dan/atau Fakultas Kedokteran Gigi sebagai rumah sakit pendidikan utamanya.

Komentar!