Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(1)

Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi wajib melaksanakan penelitian ilmu biomedis, ilmu kedokteran gigi dasar, ilmu kedokteran klinis, ilmu kedokteran gigi klinis, ilmu bioetika/humaniora kesehatan, ilmu pendidikan kedokteran, serta ilmu kedokteran komunitas dan kesehatan masyarakat yang disesuaikan dengan kemajuan ilmu kedokteran dan/atau ilmu kedokteran gigi.

Terkait

Komentar!