Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(3)

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan program magister dan/atau doktor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.

Terkait

Komentar!