Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

(2)Beasiswa yang bersumber dari Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) huruf b diberikan kepada Mahasiswa dengan kewajiban ikatan dinas untuk daerahnya.

Komentar!