Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(1)

Warga negara asing yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi akademis ilmu kedokteran atau ilmu kedokteran gigi dapat menjadi Dosen atau dosen tamu.

Terkait

Komentar!