Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

(1)Biaya investasi, biaya operasional dan biaya perawatan di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Rumah Sakit Pendidikan yang dikelola oleh swasta menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Komentar!