Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

(2)Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan kepada Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Rumah Sakit Pendidikan yang dikelola oleh swasta.

Komentar!