Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
<<>>
Pasal 2

Pendidikan Kedokteran merupakan bagian dari pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Terkait

Komentar!