Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

(3)Warga negara asing yang menjadi Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kedokteran Gigi.

Komentar!