Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(3)

Warga negara asing yang menjadi Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kedokteran Gigi.

Terkait

Komentar!