Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 93

PPIU berhak mendapatkan:

  1. pembinaan

  2. informasi tentang kebijakan penyelenggaraan Ibadah Umrah; dan

  3. informasi tentang hasil pengawasan dan akreditasi.


Terkait

Komentar!