Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
Paragraf 2
Dokumen Perjalanan Ibadah Haji

Pasal 31
(1)

Menteri bertanggung jawab terhadap pelayanan dokumen perjalanan Ibadah Haji.

(2)

Dalam melaksanakan pelayanan dokumen perjalanan Ibadah Haji, Menteri berkoordinasi dengan instansi terkait.


Terkait

Komentar!