Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(2)

Transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  1. transportasi udara ke dan dari Arab Saudi; dan

  2. transportasi darat atau udara selama di Arab Saudi.

Terkait

Komentar!