Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(1)

Pembayaran setoran Jemaah Haji meliputi:

  1. dana setoran awal Bipih; dan

  2. dana setoran pelunasan Bipih.

Terkait

Komentar!