Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(2)

Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  1. bimbingan manasik Ibadah Haji;

  2. pelayanan kesehatan; dan

  3. pelayananperjalanan.

Terkait

Komentar!