Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
<<>>
Pasal 2

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah berasaskan:

  1. syariat;

  2. amanah;

  3. keadilan;

  4. kemaslahatan;

  5. kemanfaatan;

  6. keselamatan;

  7. keamanan;

  8. profesionalitas;

  9. transparansi; dan

  10. akuntabilitas.


Terkait

Komentar!