Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(4)

Standardisasi pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi:

  1. standar manasik Ibadah Haji;

  2. standar kesehatan; dan

  3. standar perjalanan.

Terkait

Komentar!