Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(3)

Calon petugas haji daerah harus memenuhi persyaratan:

  1. beragama Islam;

  2. memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan Ibadah Haji;

  3. memiliki dokumen yang sah; dan

  4. lulus seleksi.

Terkait

Komentar!