Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015

(1)Penetapan Upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dihitung berdasarkan formula perhitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2).

Komentar!