Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015

Pasal 32
Pengaturan pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal 31 ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.

Komentar!