Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015

Menimbang:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan;


Komentar!