Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015

Info
Isi
(2)

Dalam hal Upah dibayarkan melalui bank, maka Upah harus sudah dapat diuangkan oleh Pekerja/Buruh pada tanggal pembayaran Upah yang disepakati kedua belah pihak.

Terkait

Komentar!