Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974

Info
Isi
Pasal 60
(1)

Dengan Peraturan Daerah dapat diadakan usaha-usaha sebagai sumber pendapatan Daerah.

(2)

Peraturan Daerah yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini, berlaku sesudah ada pengesahan pejabat yang berwenang.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.