Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974

Info
Isi
Pasal 26

Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri diatur tentang penjabat yang mewakili Kepala Daerah dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhalangan.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.